Sebanyak 238 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari formasi umum Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2019 secara resmi menerima petikan surat keputusan pengangkatan dari Wakil Wakil Walikota Pasuruan. Penyerahan petikan surat keputusan tersebut diadakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan pada hari Senin tanggal 01 April 2019. Tampak hadir Sekreataris Daerah Kota Pasuruan, Asisten Pemerintahan, Kepala OPD terkait, CPNS serta undangan lain.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan Bapak Drs. H. Mokhamad Faqih, M.Si maksud dilaksanakannya kegiatan ini yakni penyerahan secara resmi petikan surat keputusan Walikota Pasuruan tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil dari forrmasi umum Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2019. Sedangkan tujuannya untuk memberikan kepastian mulainya pelaksanaan tugas agar memotivasi semangat para CPNS dalam bekerja dan berkarir untuk mengabdi kepada negara, Pemerintah dan masyarakat.
“ Selamat kepada para CPNS yang telah menerima petikan surat keputusan pengangkatan, itu artinya amanah dan selayaknya bersyukur kepada Allah SWT karena telah berhasil melewati tahapan-tahapan yang melelahkan mulai dari pendaftaran hingga saat ini telah diterbitkannya SK CPNS. Diharapkan kepada para CPNS agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab, terapkan nilai-nilai budaya kerja aparatur, pelihara selalu integritas dan netralitas ASN. Tingkatkan terus motivasi dan etos kerja, mengedepankan profesionalisme dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan Kota Pasuruan di segala bidang”. Ujar Wakil Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST.
Perlu diketahui, penyerahan petikan surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil dari formasi umum Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2019 ini sebanyak 238 orang terdiri dari golongan III sejumlah 201 orang, golongan II sejumlah 37 orang.
Dengan sebaran penugasannya pada tenaga guru sejumlah 150 orang dengan rincian sebagai berikut guru inklusi pada taman kanak-kanak (TK) 4 orang, guru kelas pada SD 98 orang dan guru inklusi 20 orang, guru mata pelajaran pada SMP 20 orang dan guru inklusi 8 orang.
Tenaga kesehatan sejumlah 56 orang dengan rincian Dokter pada RSUD DR. R. Soedarsono 3 orang, Bidan 10 orang, Perawat 8 orang dan tenaga kesehatan lain 12 orang, Dokter pada Puskesmas 6 orang, Dokter Gigi 4 orang, Perawat 7 orang dan tenaga kesehatan lain 6 orang.
Tenaga Teknis Infrastruktur sejumlah 32 orang dengan rincian pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 14 orang, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman 7 orang, Dinas Perhubungan 3 orang, Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik 5 orang serta Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan Dan Pertamanan 3 orang.
TMT SK CPNS per 01 Maret 2019 dan untuk surat penugasan dan SMPT per 01 April 2019. Disamping itu bahwa CPNS telah membuat surat pernyataan kepatuhan sebagai CPNS yang sangat krusial berkenaan dengan bersedia mengabdi pada instansi Pemerintah Kota Pasuruan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun.sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politk atau terlibat politik praktis.