Rabu, tanggal 27 April 2022 sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II telah menerima Petikan Surat Keputusan Walikota Pasuruan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hadir dalam acara penyerahan Petikan Surat Keputusan ini diantaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dalam Sambutannya menyampaikan selamat kepada semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi tahun 2021 yang telah menerima Petikan Surat Keputusan hari ini. Anda semua merupakan orang-orang terpilih yang sudah melewati beberapa Babak seleksi, jadilah Guru panutan dan teladan bagi murid-murid di sekolah, cetak prestasi dan semangat toleransi yang tinggi.
Guru harus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencetak murid-murid yang unggul. Mendidik murid menjadi manusia unggul dan menjadi pemenang di zamannya yang diharapkan dapat menciptakan generasi penerus untuk bisa menjadi individu berkualitas, baik secara intelektual dan akhlaknya sehingga mampu menjadi penerus estafet kepemimpinan bangsa. Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan juga menyampaikan kepada seluruh Guru PPPK Tahap II yang sudah menerima Petikan SK saya berpesan buatlah prestasi yang di mungkingkan di tempat kerja masing-masing, jangan jadi guru yang datang lalu pulang saja. harus ada target prestasi. Karena ini merupakan hadiah buat anda semua apalagi di akhir Ramadhan ini bisa di maknai sebagai Hadiah Malam Lailatul Qodar. Sebagai PPPK Anda semua terikat oleh Kontrak kerja selama 5 tahun, untuk itu pergunakan waktu yg singkat ini dengan baik dan bersungguh-sungguh. Kami berharap Saudara-saudara kedepannya nanti dapat terus berlanjut dan dapat diperpanjang.