Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan merujuk pada ketentuan Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) UU ASN, Calon Pegawai Negeri Sipil wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang, dan sebagai tindak lanjur PERKA LAN NO. 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pasuruan telah melaksanakan kerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Propinsi Jawa Timur dengan Pola Kontribusi atau Pengiriman untuk CPNS Pemerintah Kota Pasuruan Formasi Tahun 2021 dengan rincian Golongan III sebanyak 63 orang dan Golongan II sebanyak 40 orang dengan dengan kegiatan peserta sebagai berikut :
Sebanyak 20 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan XLIX melaksanakan kegiatan mulai dari tanggal 30 mei s/d 6 agustus 2022 dengan rincian kegiatan :
- Distance Learning I mulai tanggal 30 Mei s/d 24 Juni 2022 bertempat di Ruang Mini pada kantor Sekda Kota Pasuruan Dalam kegiatan pembelajaran e-learning I tersebut peserta melaksakan kegiatan pembelajaran secara daring dengan narasumber dari BPSDM Propinsi Jawa Timur dari Agenda 1 Sikap Perilaku Bela Negara, Agenda 2 Nilai-Nilai Dasar Berakhlak,Agenda 3 Peran dan kedudukan PNS untuk Mendukung terwujudnya Smart Governance sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Agenda IV Habituasi, dan untuk muatan lokal diberi pembelajaran tentang sikap dan prilaku dengan materii latihan apel, baris bebaris dan dinamika kelompok hingga belajar presentasi untuk persiapan seminar proyek perubahan;
- Distance Learning 2 berupa kegiatan Habituasi yaitu kegiatan Aktualisasi di tempat kerja masing-masing pada tanggal 25 Juni s/d 29 juli 2022;
- Klasikal yitu kegiatan berupa pembelajaran dengan tatap muka (klasikal) dengan narsumber dari Badan pengembangan Sumber Daya Manusia akan dilaksankana pada tanggal 1 Agustus s/d 6 Agustus 2022 bertempat di Stesia Surabaya;
SebanyaK sebanyak 10 orang CPNS Golongan II Angkatan XXXVII melaksanakan kegiatan mulai dari tanggal 9 Juni s/d 16 agustus 2022 dengan rincian kegiatan :
- Distance Learning I mulai tanggal 9 Juni s/d 4 Juli 2022 bertempat di Ruang Mini pada kantor Sekda Kota Pasuruan Dalam kegiatan pembelajaran e-learning I tersebut peserta melaksakan kegiatan pembelajaran secara daring dengan narasumber dari BPSDM Propinsi Jawa Timur dari Agenda 1 Sikap Perilaku Bela Negara, Agenda 2 Nilai-Nilai Dasar Berakhlak,Agenda 3 Peran dan kedudukan PNS untuk Mendukung terwujudnya Smart Governance sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Agenda IV Habituasi, dan untuk muatan lokal diberi pembelajaran tentang sikap dan prilaku dengan materii latihan apel, baris bebaris dan dinamika kelompok hingga belajar presentasi untuk persiapan seminar proyek perubahan;
- Distance Learning 2 berupa kegiatan Habituasi yaitu kegiatan Aktualisasi di tempat kerja masing-masing pada tanggal 5 Juli s/d 9 Agustus 2022;
- Klasikal yitu kegiatan berupa pembelajaran dengan tatap muka (klasikal) dengan narsumber dari Badan pengembangan Sumber Daya Manusia akan dilaksankana pada tanggal 10 Agustus s/d 16 Agustus 2022 bertempat di BPSDM Propinsi Jawa Timur di jalan Kawi No. 41 Malang;
Selama pelaksanaan pelatihan peserta dibebastugaskan dari rutinitas melaksanakan tugas jabatan dan peserta diwajibkan melaksanakan dan mengikuti kegiatan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.